Bupati-Wakil Bupati Bengkayang yang Baru Akan Ditetapkan Besok
Selain itu, lanjut dia, juga akan dibatasi jumlah tamu undangan dalam penetapan Bupati-Wakil Bupati Bengkayang yang baru ini.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani mengungkapkan jika besok, Jumat 22 Januari 2021 akan digelar penetapan Bupati-Wakil Bupati Bengkayang terpilih.
Hal ini menyusul pihaknya telah menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilampiri Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Iya (sudah menerima BRPK, red), penetapannya Jumat besok pukul 08.30 WIB," terangnya, kepada Tribun, Kamis 21 Januari 2021.
Lebih lanjut dipaparkannya, untuk jumlah tamu undangan akan diatur sesuai protokol kesehatan covid 19.
Selain itu, lanjut dia, juga akan dibatasi jumlah tamu undangan dalam penetapan Bupati-Wakil Bupati Bengkayang yang baru ini.
Baca juga: Musa Jairani Ungkap Penyebab Belum Ditetapkannya Bupati-Wakil Bupati Bengkayang Terpilih
"Pelaksanaan dengan prokes ketat, yang hadir juga terbatas sesuai PKPU 6 tahun 2020, Bawaslu kab maksimal 2, Paslon, tiap parpol pengusung 1 orang," kata Musa.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU Bengkayang belum lama ini, paslon Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal meraih suara tertinggi.
Adapun berdasarkan hasil pleno tersebut, Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal meraih 44.955 suara, Mok Fo Tjhiu-Aliong meraih 14.338 suara,
Martinus-dr.Carlos Djaafara meraih 38.083 suara, dan Herman Ivo-Yohanes Pasti meraih 20.608 suara.
Adapun jumlah total suara sah sebanyak 117.984, suara tidak sah 3.707 dan total keseluruhan ialah sebanyak 121.691. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-kpu-bengkayang-musa-jairani.jpg)