Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Hasil Pilkada di Kapuas Hulu

Yani menjelaskan, pihaknya baru menerima surat dari MK dan KPU terkait penetapan paslon terpilih semalam. Sehingga besok harus segera dilaksanakan pen

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu,Ahmad Yani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, kalau besok Jumat 22 Januari 2021 pukul 13.30 WIB pihaknya akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi pemenang (terpilih) di Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Penetapan Paslon yang menjadi pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020, kita dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya kepada Tribun, Kamis 21 Januari 2021.

Yani menjelaskan, pihaknya baru menerima surat dari MK dan KPU terkait penetapan paslon terpilih semalam. Sehingga besok harus segera dilaksanakan penetapan Paslon terpilih.

Baca juga: Bupati-Wakil Bupati Bengkayang yang Baru Akan Ditetapkan Besok

"Sepertinya biasanya, tamu yang bisa hadir dalam acara tersebut terbatas dan mengutamakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Adapun hasil dari Pleno Pasangan Calon (Paslon) Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat terbanyak dalam memperoleh suara berjumlah 66.159 suara. Suara terbanyak kedua yaitu Paslon H Baiduri-Rufina Sedang dengan meraih sebanyak 48.123 suara, dan suara ketiga yaitu Paslon Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe ada 32.420 suara.

Sementara itu, informasi yang diterima oleh Tribun Pontianak, untuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru akan berlangsung pada 17 Februari 2021, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved