BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kapan Termin III Cair ? Cek Info BLT Karyawan Termin 3 Rp 1,2 Juta

Hingga saat ini Januari 2021 penyalurannya BLT Karyawan atau BLT BPJS masih dilanjutkan untuk termin II yang belum menerima.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan subsidi upah karyawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Tahun 2021.

Kapan termin 3 cair ? merupakan potongan pertanyaan yang paling sering ditanyakan masyarakat.

Pasalnya sudah ada kabar bahwa BLT BPJS di tahun 2021 akan diperpanjang.

Hingga saat ini Januari 2021 penyalurannya BLT Karyawan atau BLT BPJS masih dilanjutkan untuk termin II yang belum menerima.

Kementerian Tenaga Kerja terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan di tahun 2021.

BSU Karyawan atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta sebesar Rp 2,4 juta diberikan tiap 2 bulan Rp 1,2 juta.

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas seperti apa kepastian kepastian kelanjutan program bantuan BLT Karyawan termin III.

Baca juga: Info Penting BLT BPJS Termin 3 dari Menaker Ida Fauziah Lanjut 2021, Penyaluran BLT 1,2 Jt Dilakukan

BLT BPJS Termin 3

Menaker Ida Fauziah menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di Termin 3, pihaknya masih melakukan diskusi.

Sedangkan menurut Ida Fauziah terkait adanya jadwal pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa penyaluran pada termin II.

Sebab diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved