Breaking News

KUNCI Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 15 16 17 18 19 20 Tematik SD Subtema 2 : Pengalamanku di Rumah

Terdapat pada halaman Halaman 15 17 18 19 20 di buku tematik pada tema 5 dengan judul Pengalamanku di Rumah.

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 

Contoh pengalaman menerapkan sila pertama pancasila adalah dengan menjadi seseorang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak baik sesuai dengan tuntunan agama serta menghormati dan menghargai agama atau keyakinan lain yang dianut oleh orang-orang yang ada di sekeliling.

Beni bersyukur karena guci tidak pecah.

Beni minta maaf kepada ayahnya.

Pernahkah kamu melakukan kesalahan?

Jawab:

Ya, pernah.

Apa yang dilakukan setelah itu?

Jawab:

Saya meminta maaf dan tidak akan pernah mengulanginya lagi.

Apakah kamu pernah meminta maaf?

Jawab:

Ya, pernah.

Coba lakukan dengan sopan.

Jawab:

Contoh: Sebagai ketua kelas, saya telah gagal membawa kelas kita menjadi juara lomba kebersihan. Saya minta maaf kepada kalian semua.

=== Kunci Jawaban Halaman 19, 20 ===

Perhatikan teks percakapan berikut!

Bacalah dengan lancar!

Beni : “Ayah, Beni meminta maaf.“

Ayah: “Meminta maaf tentang apa?”

Beni : “Karena Beni kurang hati-hati.”

Ayah: “Ya, Nak! Ayah maafkan. Beni lain kali harus hati-hati, ya”.

Beni : “Ya, Ayah”.

Ayah: “Ayo main kuda-kudaan lagi!”.

Beni : “Aku ingin menjadi anak kuda lagi!”

Ayah: “Baiklah jagoanku!”

Jawablah pertanyaan berikut dengan benar! Jawabanmu berdasarkan percakapan di atas.

Jawab:

Contoh ungkapan permintaan maaf:

Maafkan aku, Bu. Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Makna ungkapan permintaan maaf:

Makna ungkapan permintaan maaf adalah kalimat yang dikemukakan seseorang untuk meminta ampunan atas suatu kesalahan yang telah diakukan.

Ungkapan permintaan maaf ini juga merupakan kalimat yang berisi permintaan agar diberikan keringanan dari tuntutan, denda dan semacamnya.

Dalam konteks berbeda, ungkapan permintaan maaf bisa juga bermakna sebagai permintaan izin agar bisa melakukan sesuatu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved