ASYIK Uang Taperum PNS Cair - Cek Saldo dan Kriteria PNS yang Pasti Dapat Dana dari BP Tapera.go.id

PNS dipastikan mendapat pengembalian Dana Taperum PNS dari BP Tapera.go.id yang ditransfer via TP Taspen

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
ASYIK Uang Taperum PNS Cair - Cek Saldo dan Kriteria PNS yang Pasti Dapat Dana dari BP Tapera.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil ( PNS) hari ini Selasa 19 Januari 2021 dapat kucuran dana segar nih.

PNS dipastikan mendapat pengembalian Dana Taperum PNS dari BP Tapera.go.id yang ditransfer via TP Taspen

Ya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakayat ( BP Tapera ) sepenuhnya akan mengembalikan dana tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris PNS yang meninggal dunia.

Setelah sekian lama dinantikan, BP Tapera akhirnya resmi mengumumkan tanggal pencairan dana Tabungan Perumahan ( Taperum PNS) mulai besok Selasa 19 Januari 2021.

Untuk info lebih lanjut, bisa dilihat secara langsung dengan mengakses layanan digital BP Tapera.go.id

Baca juga: CEK SALDO Hari Ini Tapera Kembalikan dan Alihkan Dana Taperum PNS - Tanya Info WA 08118-156-156

Kabar gembira ini disampaikan oleh Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera Budi Santoso melalui Pengumuman No.1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021

"Sehubungan dengan pengalihan dana Bapertarum-PNS oleh Tim Likuidasi, BP Tapera telah melaksanakan perhitungan dana Taperum PNS Pensiun sejak Bapertarum-PNS dibubarkan pada 23 Maret 2018," ujarnya dikutip dari situs resmi BP Tapera, Jumat 15 Januari 2021.

Adapun proses pengembalian dana Taperum tersebut akan dilaksanakan sebagai berikut:

- Dana Taperum akan dikembalikan kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris yang belum menerima pengembalian dana Taperum sejak Mei 2019 sampai dengan Desember 2020.

Dana Taperum tersebut merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.

- BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun dan Ahli Waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum.

- PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.

- Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.

- Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari Bapertarum PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved