APAKAH Sholat Tahajud Harus Tidur Terlebih Dahulu ? Sholat Tajahud Berapa Rakaat yg Bagus ?
Ada banyak faedah alias fadhilah dari melaksanakan sholat Tahajud yang biasa juga dikenal dengan nama lain Qiyamul lail ini.
Artinya :“Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Setelah menyatakan keterangan di atas, Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari Katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu ‘anhu yang berujar:
يَحْسَبُ أَحَدُكُمْ إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ ، إنَّمَا التَّهَجُّدُ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، ثُمَّ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: "Diantara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,"
Baca juga: Bacaan Sholat Tahajud Sendiri Lengkap Arab Indonesia Latin
Sementara satu pendapat lainnya menyatakan tak harus tidur lebih dahulu.
Pendapat Kedua ini merujuk pada pendapat bahwa di Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313 yang menjelaskan bahwa Sholat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya.
Baik sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Karena tahajud memiliki arti mujanabatul hajud atau yang berarti menjauhi tempat tidur.
Dengan demikian, semua shalat malam bisa disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur atau di waktu banyak orang tidur.
Pendapat ini berdasarkan sabda Rassulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:
أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Artinya: "Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat," (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Lalu ada pula keterangan lain dari Abu Bakr Ibnul ‘Arabi yang mengatakan:
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Artinya: "Tentang makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86),"