Suprobowati Harap Peningkatan Kerja Divisi Pemasyarakatan pada Tahun 2021
Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati, berharap adanya peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi pemasyarakatan untuk mencapai Target Kinerja
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Suprobowati melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kinerja Tahun 2021 di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Senin 18 Januari 2021.
Hadir dalam Rapat tersebut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara, Kepala Bidang Kamkeswat dan Pengelolaan Basan dan Baran Surianto, Kasubid Lola Basan Baran dan Basan Ardian Setiawan dan seluruh staf divisi Pemasyakatan Kanwil Kalimantan Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati, berharap adanya peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi pemasyarakatan untuk mencapai Target Kinerja Tahun 2021.
Baca juga: Kemenkumham Kalbar akan Terapkan Semua Pelayanan Publik Berbasis HAM
"Saya harapkan Divisi Pemasyarakatan dapat bekerja cepat dan efektif, sehingga tupoksi yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dengan adanya penambahan kasubid dan juga anggota baru semoga dapat meningkatkan kualitas kinerja Divisi Pemasyarakatan kedepannya," tuturnya.
Saran dan masukan diberikan dari peserta Rapat diantaranya dari Kepala Bidang Kamkeswat dan Pengelolaan Basan dan Baran, Surianto.
Dirinya memberikan masukan tentang strategi apa yang akan diterapkan dalam mencapai Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2021.
"Dengan mengetahui target yang telah berikan, kita dapat menentukan langkah yang akan kita ambil kedepannya dan strategi apa yang akan diterapkan guna mencapai target Kinerja seperti yang kita harapkan bersama dengan hasil yang maksimal," kata Surianto. (*)