Dana Taperum PNS Cair 19 Januari 2021 Langsung Transfer Rekening Pensiunan PNS, Lengkapi Syaratnya

PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021. Pengembalian dana melalui mekanisme transfer ke rekening.

zoom-inlihat foto Dana Taperum PNS Cair 19 Januari 2021 Langsung Transfer Rekening Pensiunan PNS, Lengkapi Syaratnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Dana Taperum Cair Besok 19 Januari 2021 Langsung Transfer Rekening Pensiunan PNS, Lengkapi Syaratnya.

3. Nomor Rekening Bank Aktif.

Setelah proses verifikasi dan validasi dokumen, serta kepemilikan rekening bank milik pensiunan PNS, dana Tapera atau Taperum PNS akan disalurkan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS.

Website tapera.go.id menyediakan dokumen yang bisa diunduh untuk pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS kelak.

Anda bisa mengunduhnya sekarang, untuk persiapan di tapera.go.id.

Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:

- Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.

- Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan Dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.

- Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia.

Informasi tersebut meliputi:

1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia

2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS

3. Status pengembalian Dana Taperum PNS

BP Tapera juga menjawab semua pertanyaan masyarakat melalui pengumuman nomor No.1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021.

Dalam pengumuman tersebut BP Tapera memberikan informasi mengenai pengembalian dana Taperum.

Sehubungan dengan pengalihan dana Bapertarum-PNS oleh Tim Likuidasi, BP Tapera telah melaksanakan perhitungan dana Taperum PNS Pensiun sejak Bapertarum-PNS dibubarkan pada 23 Maret 2018.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved