CEK Eform BRI Data Penerima BPUM Rp 2,4 Juta dan Cara Daftar Bantuan UMKM Diperpanjang 2021
Sedangkan untuk penyalurannya juga tetap dilakukan bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 hingga Februari 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Langsung cek link E-form BRI untuk terima Bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Pemerintah bakal memperpanjang program bantuan stimulus terhadap pelaku usaha mikro di tahun 2021.
Sedangkan untuk penyalurannya juga tetap dilakukan bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 hingga Februari 2021.
Bagi yang belum dapat segera cek NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan terdaftar sebagai penerima bantun.
Sedangkan untuk yang ingin daftar baru setelah pengumuman pembukaan penuhi terlebih dahulu syarat - syaratnya.
Cara daftarnya harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau pihak pengusul.
Kemenkop dan UKM yang tengah melakukan usulan kepada Kemenkeu untuk perpanjangan BLT UMKM ini di tahun 2021.
Sebanyak 24 juta pelaku UMKM diusukan sebagai penerima bantuan dan diharapkan selesai pada kuartal pertama.
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak terdaftar akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.