NASIB Saldo Tabungan PNS Aktif di BP Tapera.go.id, Taspen Cairkan Uang Pensiunan PNS 19 Januari 2021

Nasib Saldo Tabungan PNS Aktif di BP Tapera hingga pencairan uang tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris PNS meninggal dunia

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
NASIB Saldo Tabungan PNS Aktif di BP Tapera.go.id - Taspen Cairkan Uang Pensiunan PNS dan Ahli Waris 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasib Saldo Tabungan PNS Aktif di BP Tapera hingga pencairan uang tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris PNS meninggal dunia login layanan digital Tapera.go.id

Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera Budi Santoso melalui Pengumuman No.1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021 menyampaikan sehubungan dengan pengalihan dana Bapertarum-PNS oleh Tim Likuidasi, BP Tapera telah melaksanakan perhitungan dana Taperum PNS Pensiun sejak Bapertarum-PNS dibubarkan pada 23 Maret 2018.

Adapun proses pengembalian dana Taperum tersebut akan dilaksanakan sebagai berikut:

- Dana Taperum akan dikembalikan kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris yang belum menerima pengembalian dana Taperum sejak Mei 2019 sampai dengan Desember 2020.

Dana Taperum tersebut merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.

- BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen untuk melakukan pengembalian dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun dan Ahli Waris sesuai dengan hasil perhitungan dana Taperum.

- PT Taspen akan melaksanakan pengembalian dana Taperum tersebut pada tanggal 19 Januari 2021 melalui mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing PNS Pensiun dan Ahli Waris secara serentak, sehingga tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.

- Untuk PNS yang pensiun sejak Januari 2021, proses pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.

- Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari Bapertarum PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera.

Apabila terdapat pertanyaan terkait dengan pengumuman diatas, dapat menghubungi layanan

Call Center BP Tapera: 021-156

Email: layanan@tapera.go.id

Whatsapp: 08118-156-156

Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

Untuk mencairakan dana tabungan tersebut siapkan 3 dokumen berikut sebagai syarat wajib :

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved