24 Nakes Tidak Hadir Vaksinasi, Handanu Tegaskan Jika Tetap Menolak Divaksin Akan Disanksi

Terhadap nakes yang sudah registrasi namun tidak hadir, Handanu menerangkan, bahwa pihaknya akan menelusuri siapa saja mereka yang tidak hadir, mulai

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Rokib
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidig Handanu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 bertambah. Total secara keseluruhan sejak 14 hingga 16 Januari 2021, tercatat 209 nakes telah diimunisasi vaksin Sinovac. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan, untuk jumlah nakes yang melakukan registrasi secara keseluruhan sebanyak 313. 

"Dari jumlah tersebut, 289 orang hadir di faskes yang telah ditunjuk. Berarti sebanyak 24 orang yang tidak hadir untuk dilakukan vaksin," ungkapnya, Minggu 17 Januari 2021.

Terhadap nakes yang sudah registrasi namun tidak hadir, Handanu menerangkan, bahwa pihaknya akan menelusuri siapa saja mereka yang tidak hadir, mulai dari asal tempatnya bertugas hingga alasan mereka tidak hadir. 

Baca juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Launching Update Food Market

"Kalau tidak ada alasan kuat dan sengaja bisa dianggap menolak untuk divaksin," jelas Handanu.

Pihaknya juga akan melakukan pendekatan kepada mereka yang tidak hadir pada saat pelaksanaan vaksinasi. 

Bahkan, ditegaskannya, apabila yang bersangkutan tetap menolak, maka dapat diberikan sanksi. 

"Jadi kita lakukan pendekatan dulu, tetapi kalau nakes tersebut menolak untuk divaksin, maka dapat dijatuhi sanksi," bebernya. 

Sidiq menambahkan, dari 289 nakes yang hadir secara keseluruhan, hanya 209 yang memenuhi kriteria atau layak untuk menjalani vaksinasi. Sementara 42 diantaranya terpaksa ditunda karena kontra indikasi. 

"Kalau kontra indikasinya belum tertangani, berarti yang bersangkutan belum bisa disuntik vaksin," katanya.

Kemudian, sebanyak 32 nakes dinyatakan tidak memenuhi kriteria untuk menjalani vaksinasi. Umumnya mereka yang tidak layak divaksin ini karena memiliki penyakit komorbid maupun pernah terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Hal ini diketahui saat calon peserta vaksin menjalani proses scrining sebelum dinyatakan layak atau tidak untuk diimunisasi vaksin Sinovac," lanjutnya.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam capaian program vaksinasi ini, pihaknya juga menambah jumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi di Kota Pontianak.

"Sebelumnya sebanyak 36 faskes, ditambah lagi satu faskes sehingga total keseluruhan berjumlah 37 faskes," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved