BLT BPJS Termin 3 Tahun 2021, Kemanaker Salurkan BSU Karyawan 1,2 Juta Termin II Januari 2021

Kementerian Tenaga Kerja terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan di tahun 2021.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
Bantuan Subsidi Upah Karyawan 2021. 

Untuk tindak lanjut jika tak kunjung terima BLT maka akan diminta kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut akan dicocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Selanjutnya peserta tinggal menunggu pemberitahuan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved