Raffi Ahmad Resmi Digugat ke Pengadilan Negeri Depok, Sosok Advokat Publik Ini yang Mengajukan

Raffi Ahmad kini resmi digugat ke pengadilan setelah beredar foto viral Raffi menghadiri pesta ulang tahun.

Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing via Tribunnews.com
Kolase Raffi Ahmad dan David Tobing 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Raffi Ahmad kini resmi digugat ke pengadilan setelah beredar foto viral Raffi menghadiri pesta ulang tahun.

Raffi diketahui datang ke pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Ricardo Gelael pada Rabu 13 Januari 2021 malam.

Adapun sosok yang menggugat Raffi Ahmad adalah seorang advokat publik bernama David Tobing.

Ia resmi mengajukan gugatan kepada presenter Raffi Ahmad.

David Tobing menyebut suami Nagita Slavina ini tidak patuh protokol kesehatan setelah menerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Tanggapan Istana soal Kehadiran Ahok dan Raffi Ahmad dalam Pesta Ulang Tahun

Baca juga: Siapa Saja Hadir di Pesta, Kepolisian: Raffi Ahmad dan Istri, Gading Marten, Mantan Gubernur & Istri

Diketahui, David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.

Dalam gugatannya, David Tobing meminta majelis hakim memberikan sanksi pada Raffi Ahmad.

Diberitakan Tribunnews, satu di antara poin gugatan yang diajukan oleh David Tobing pada Raffi adalah tidak keluar rumah setelah menerima vaksin kedua.

David meminta Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari lamanya.

"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat 15 Januari 2021.

Selain itu, David juga meminta Raffi Ahmad menyampaikan maaf melalui media nasional.

David meminta Raffi untuk minta maaf di tujuh stasiun televisi swasta dan nasional, hingga tujuh koran harian nasional.

Gugatan yang ditujukan pada Raffi Ahmad merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

PMH tersebut di antaranya mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-29 dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Kepolisian Angkat Bicara terkait Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad, Kapolsek Mampang: Spontanitas

Berikut detail petitium dalam gugatan David Tobing pada Raffi Ahmad:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved