Tanggapan Istana soal Kehadiran Ahok dan Raffi Ahmad dalam Pesta Ulang Tahun
Pihak istana memberikan tanggapan soal kehadiran Raffi Ahmad dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena menghadiri pesta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak istana memberikan tanggapan soal kehadiran Raffi Ahmad dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena menghadiri sebuah pesta, pada Rabu 13 Januari 2021 malam.
Kehadiran kedua tokoh tersebut memang sedang menjadi perbincangan warganet.
Raffi Ahmad dikritik karena tidak menerapkan protokol kesehatan usai disuntik vaksin Covid-19.
Sedangkan, Ahok diperbincangkan karena sempat melepas masker saat bernyanyi dalam acara pesta ulang tahun pembalap sekaligus pengusaha Ricardo Gelael.
Selain Ahok dan Raffi Ahmad, hadir pula sejumlah artis dan influencer seperti Anya Geraldine, Gading Marten dan Nagita Slavina.
Baca juga: Kepolisian Angkat Bicara terkait Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad, Kapolsek Mampang: Spontanitas
Kehadiran mereka menjadi viral karena unggahan di akun instagram milik Anya dan Raffi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, tokoh publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
"Selama pandami Covid-19 yang meningkat, maka sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, kecuali ke kantor," ujar Heru ketika dikonfirmasi, Kamis 14 Januari 2021.
"Dan (tokoh publik) harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Semua memang berawal dari beredarnya foto Raffi Ahmad bersama sejumlah rekan artis yang lain tanpa mengenakan masker.
Kemudian, gara-gara foto tersebut, Raffi Ahmad mendapat banyak kritikan dari warganet.
Pasalnya, Raffi Ahmad baru saja menjadi salah satu orang di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.
Ditambah lagi, di masa pandemi Covid-19, memang dilarang lakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Apalagi, tanpa memberitahu atau meminta izin kepolisian atau satgas Covid-19.