INFO Pencairan BLT BPJS Januari 2021 dan Cek BSU Karyawan Termin 3 Cair Bantuan Rp 2,4 Juta

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta dikabarkan akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Namun kabar itu sendiri masih belum ada kepastian dari pemerintah.

Meskipun memang ada pernyataan dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah bahwa bakal ada pencairan di bulan Januari 2021.

BLT Karyawan swasta atau BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini sendiri diberikan untuk 4 bulan perbulannya Rp 600 ribu yang sudah dibagikan pada termin pertama dan termin kedua.

Pencairan diberikan sekaligus dua bulan Rp 1,2 juta.

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: KEJELASAN Pencairan BLT BPJS Termin Ketiga dan Jadwal Subsidi Gaji BLT Karyawan Cair di Januari 2021

Baca juga: BLT Gelombang 3 Cair Januari 2021 ? Update Info BLT Subsidi Gaji 2021 Terbaru BSU BLT Karyawan

Kelanjutan BLT BPJS Termin 3 2021

Menaker Ida Fauziah menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di termin 3.

Ia menuturkan terkait adanya jadwal pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa pemberian pada termin II.

Sebab diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Total Penerima BLT BPJS

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa 15 Desember 2020.

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

BLT BPJS Tak Kunjung Cair

1. Dalam Proses Penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melalui mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa15 Desember 2020.

Saat ini, pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.

2. Rekening bermasalah

Terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.

3. Pemadanan data

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 27 November 2020, sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis 3 Desember 2020.

Cara Buat Laporan Balum Dapat BLT BPJS atau BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Untuk tindak lanjut jika tak kunjung terima BLT maka akan diminta kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut akan dicocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Selanjutnya peserta tinggal menunggu pemberitahuan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved