Sanksi Kurungan Penjara di Ketapang Karena Mencoblos Lebih Satu Kali Harus Jadi Pembelajaran

Dalam menggunakan hak pilih tidak boleh diwakili atau mewakili melainkan harus dilakukan oleh orang tersebut sendiri secara langsung

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Umy
Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI Kalbar), Umi Rifdiawaty . -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiawaty berharap putusan Pengadilan Ketapang terhadap oknum pemilih dan KPPS dengan kurungan penjara dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

"Harus jadi pembelajaran untuk kedepannya baik itu masyarakat sebagai pemilih dan penyelenggara yang terlibat ditingkatan pelaksanaan pemungutan suara, bahwa asas langsung itu dimaknai bahwa dalam menggunakan hak pilih tidak boleh diwakili atau mewakili melainkan harus dilakukan oleh orang tersebut sendiri secara langsung," kata Umi, Kamis 14 Januari 2021.

Hal ini, kata dia, harus dijaga dan dipahami benar agar kualitas suara pemilih dan perolehan suara peserta pemilu atau pemilihan terjaga kemurniannya.

Demikian juga sentra Gakkumdu, lanjut Umi, seharusnya ada perlakuan yang setara untuk kasus yang sama sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat.

Baca juga: Menggunakan Hak Pilih Orang Lain, Oknum Pemilih dan Seorang KPPS di Ketapang Divonis Penjara

Kenapa misalnya, kata dia, di daerah lain perbuatan tersebut dilarang dan dikenai sanksi pidana sedangkan di daerah lain untuk kasus yang sama malah tidak dianggap sebagai pelanggaran atau tindak pidana.

Hal tersebut, ujar dia, malah menimbulkan persepsi ada daerah yang membolehkan orang mewakili atau diwakili orang lain dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Dikhawatirkan, ungkap Umi, akan mengelirukan persepsi masyarakat tentang pentingnya makna satu orang satu suara satu nilai dalam proses pelaksanaan pemilu atau pemilihan.

"Untuk itu sebaiknya Bawaslu dan Gakkumdu melakukan evaluasi tentang adanya perbedaan perlakuan untuk perkara yang sama, agar kedepannya kualitas pemilu atau pemilihan menjadi semakin baik," kata mantan Ketua KPU Kalbar ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved