KAPAN BLT KARYAWAN Cair? Masih Adakah Pencairan BLT BSU BPJS Januari 2021 Karyawan Dapat Rp1,2 Juta

Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut. Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Pencairan BLT BPJS Rp 1,2 Juta Yang Belum Ditransfer Segera Lapor ke bsu.kemnaker.go.id. 

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa 15 Desember 2020.

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Baca juga: UPDATE Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Subsidi Gaji / BSU Rp 1,2 Juta Diperpanjang?

Penyebab BLT karyawan Tak Cair

1. Masih proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa 15 Desember 2020.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis 17 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved