RISIKO Kebijakan Baru WhatsApp 2021 - Lakukan Ini Tetap Aman Meski Masih Memakai Aplikasi WhatsApp

Semua pengguna harus menyetujui kebijakan privasi yang ditentukan WhatsApp, jika mereka ingin tetap menggunakan aplikasi ini.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
RISIKO Kebijakan Baru WhatsApp 2021 - Lakukan Ini Agar Tetap Aman Meski Masih Memakai Aplikasi WhatsApp. 

Apa saja yang perlu kita lakukan agar tetap aman, meski masih memakai aplikasi WhatsApp?

Verifikasi dua langkah

Aktifkan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang ada pada WhatsApp.

Cara mengaktifkannya dengan membuka menu settting (pengaturan), pilih account (akun), kemudian pilih two-step verification (verifikasi dua langkah).

Anda akan diminta untuk mengatur atau memasang enam digit angka untuk dijadikan pin.

Jangan pernah menyebarkan pin tersebut.

Kemudian isi alamat email, yang di kemudian hari dapat digunakan untuk mereset pin atau menjaga keamanan akun.

Verifikasi dua langkah berguna untuk menghindari peretasan akun.

WhatsApp akan meminta pin verifikasi bila nomor anda digunakan pada WhatsApp di perangkat lain.

Verifikasi dua langkah juga tersedia pada layanan lain, seperti Google dan Facebook.

Kunci utamanya adalah jangan memberi nomor pin kepada siapapun dengan alasan apa pun.

Baca juga: HATI-HATI WhatsApp Kini Bisa Berbagi SEMUA Data Pengguna Anda dengan Facebook

Hindari sebar percakapan pribadi

Pihak WhatsApp menegaskan bahwa pada kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru tetap menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end.

Enkripsi tersebut berfungsi agar WhatsApp dan Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.

Kita tidak perlu mengatur atau menyalakannya, karena fitur ini sudah terpasang secara otomatis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved