Pulau Lemukutan Dihantam Badai, Ini Upaya BPBD Bengkayang
Akibat dihantam terus menerus oleh angin kencang dan ombak besar, sejumlah rumah warga yang berada di bibir pantai pun porak poranda.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Musibah angin kencang dan air pasang disertai gelombang besar terjadi di Desa Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang Kalbar pada Rabu 13 Januari 2021.
Angin kencang dan gelombang besar tersebut terjadi selama enam jam, dari pukul 01.00 WIB hingga menjelang pagi hari.
Akibat dihantam terus menerus oleh angin kencang dan ombak besar, sejumlah rumah warga yang berada di bibir pantai pun porak poranda.
Tidak hanya itu, penginapan atau homestay yang biasa digunakan wisatawan pun hancur berantakan.
Plt. Kepala BPBD Kabupaten Bengkayang, Damianus mengatakan sesuai SOP, pihaknya berencana menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi Desa Lemukutan untuk mengkaji cepat dalam menentukan Surat Keputusa (SK) Bupati untuk menentukan status bencana.
Baca juga: Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Terjang Pemukiman di Pulau Lemukutan, Babinsa Laporkan Kerusakan
Namun, dia katakan TRC masih belum dapat mendatangi lokasi bencana akibat cuaca ekstrim.
"Karena cuaca ekstrim dengan alasan safety team belum bisa merapat di lokasi bencana namun komunikasi tetap berjalan. Jadi hasil investigasi lengkap belum bisa kita publis," papar Damianus kepada awak media, Rabu 13 Januari 2021.
Damianus menerangkan, hingga saat ini BPBD Bengkayang masih menunggu laporan resmi tertulis dari aparatur berwenang setempat serta data-data.
"Ini juga sekarang sama-sama masih ditunggu stakeholders terkait BPBD Provinsi, BNPB, DINSOS Bengkayang dan Provinsi dan teman penanganan bencana terkait," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan penanganan lain sudah pihaknya siapkan sesuai mekanisme.
Pulau Lemukutan
badai
BPBD
berita terkini bengkayang
Bengkayang Terkini
Tribun Bengkayang
berita bengkayang
Bengkayang
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Cara Terbaru Klaim Listrik Diskon 900 VA 2021, Tidak Bisa Lewat PLN.co.id, Chat WA & New PLN Mobile |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Anak Penjarakan Ibu Kandung, Agesti Ayu Menangis dan Minta Maaf kepada Sumiyatun |
![]() |
---|
CEK E-Form BRI Penerima BPUM UMKM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat & Cara Daftar Baru |
![]() |
---|
KLAIM Listrik Diskon 50 Persen 2021 Tak Bisa Via PLN.CO.ID New PLN & WA PLN , Cek Caranya Disini |
![]() |
---|
Soal dan Jawaban TVRI Rabu 13 Januari 2021 SD Kelas 4, Sering & Sukakah Kalian Naik Kendaraan Umum? |
![]() |
---|