Pemkab Melawi Serahkan 1 Hektare Lahan untuk Dibangun Kantor Kejaksaan
Sekda Kabupaten Melawi, Paulus mengatakan sejak mekar dari Kabupaten Sintang 17 tahun lalu, di Melawi belum ada kantor kejaksaan maupun Kodim
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Melawi, menyerahkan sebidang tanah seluas 1 hektare kepada Kejaksaan Negeri Sintang, untuk rencana pembangunan kantor kejaksaan di Melawi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus mengatakan sejak mekar dari Kabupaten Sintang 17 tahun lalu, di Melawi belum ada kantor kejaksaan maupun Kodim.
Selama ini, Kodim dan kejaksaan masih menginduk di Kabupaten Sintang.
"Atas upaya yang kami bangun bersama dengan kejaksaan, pada 18 desember lalu, kami telah menyerahkan satu bidang tanah, seluas 1 hektare kepada kejaksaan. Mudah mudahan nanti bisa dimanfaatkan dan digunakan, untuk membangun kantor kejaksaan di Melawi, ssehingga palayanan hukum lebih dekat," kata Paulus di Sintang, saat menghadiri kunjungan Kajati Kalbar, Masyhudi.
Baca juga: Dinkes Mempawah Terima 2000 Vaksin Sinovac Dengan Kawalan Ketat Tim Brimob Polda Kalbar
Pada kesempatan itu, Paulus juga melaporkan bahea jumlah penduduk di Kabupaten Melawi, tidak besar, hanya 230 ribu jiwa dari 11 kecamatan.
"Wilayah cukup luas. Untuk menjangkau desa dan kecamatan bisa melalui air dan darat," katanya. (*)