Dinkes Mempawah Terima 2000 Vaksin Sinovac Dengan Kawalan Ketat Tim Brimob Polda Kalbar

Setibanya di Mempawah, 2.000 vaksin yang dibawa menggunakan mobil tersebut langsung dilakukan penyemprotan disinfektan, untuk pensterilan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, akhirnya menerima pendistribusian Vaksin Covid-19 atau yang sering disebut Vaksin Sinovac, Rabu 13 Januari 2021, sekira pukul 11.10 WIB.

Pengiriman vaksin Sinovac dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, ke Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Mempawah, dikawal ketat dengan iring-iringan Tim Brimob Polda Kalbar.

Sementara itu, di Dinas Kesehatan, telah menunggu Kadis Kesehatan dan PPKB, Jamiril, yang didampingi Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, serta Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, beserta personel TNI/Polri lainnya.

Dapat diketahui, jumlah vaksin Sinovac yang diterima untuk Kabupaten Mempawah, ada sebanyak 2000 vaksin.

Baca juga: Distribusi Vaksin Sinovac Dikawal Ketat TNI Polri, Sutarmidji: Vaksinasi Bukan Hak Tapi Kewajiban

Vaksin tersebut tampak dibawa oleh mobil box khusus bewarna putih.

Setibanya di Mempawah, 2.000 vaksin yang dibawa menggunakan mobil tersebut langsung dilakukan penyemprotan disinfektan, untuk pensterilan.

Kemudian setelah itu, pintu mobil dibuka, sebuah box besar berisi vaksin langsung dibawa ke ruang penyimpanan dengan tetap dikawal ketat oleh TNI/Polri.

Setelah itu, dilakukan proses serah terima dari Tim Dinkes Provinsi Kalbar kepada Kadinskes Mempawah, Jamiril, dilanjutkan dengan pembukaan segel dan memindahkan vaksin ke box khusus besar bewarna biru sebagai tempat penyimpanannya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah personel baik dari TNI/Polri, serta Tim Khusus Dinkes Mempawah masih melakukan pengamanan vaksin, sebelum proses vaksinasi perdana yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved