MUI Kubu Raya Sampaikan Vaksin Sinovac Halal

Diketahui, vaksin Covid-19 yang telah didistribusikan di Indonesia khususnya Kalimantan Barat, mengambil vaksin Sinovac yang diproduksi dari China.

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KONTAN.CO.ID
MUI Umumkan Akhirnya Fatwa Vaksin Sinovac, Jumat 8 Januari 2021. Keputusan BPOM Faktor Penting Fatwa Utuh Vaksin Covid-19 boleh atau tidak digunakan / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya Kubu Raya, Hasan Shubhi menyampaikan bahwa, vaksin Covid-19 saat ini telah dapat dipastikan halal dan suci.

Hal itupun kata Hasan, berdasarkan hasil kajian yang telah disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat.

"Pada prinsipnya memang betul virus itu ada. Kita tidak perlu melawannya, tapi bagaimana kita ini tetap menang dan berdamai dengan virus ini,” ungkap Hasan saat menghadiri rapat Kelompok Kerja Penguatan dan Edukasi Program Vaksinasi Corona Virus Desease 2019 Kabupaten Kubu Raya di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin 11 Januari 2021.

Baca juga: Sosialisasi Vaksin Covid-19, dr Pius: SMS Tak Direspon Akan Dijemput TNI/Polri

Diketahui, vaksin Covid-19 yang telah didistribusikan di Indonesia khususnya Kalimantan Barat, mengambil vaksin Sinovac yang diproduksi dari China.

Meski sudah dinyatakan halal, Hasan menyebut pihaknya masih menunggu keterangan resmi secara tertulis dari MUI Pusat.

“Walaupun fatwa secara tertulis masih belum keluar, dari kajian MUI vaksin tersebut sudah dinyatakan suci dan halal,” ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved