Sosialisasi Vaksin Covid-19, dr Pius: SMS Tak Direspon Akan Dijemput TNI/Polri
Dalam paparannya, Kabid P2 Dinas Kesehatan Landak dr Pius Edwin Wiwin menerangkan terkait teknis pelaksanaan vaksin dan siapa-siapa saja yang akan men
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Vaksin Covid-19 Tingkat Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Landak pada Selasa 12 Januari 2021.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dengan dihadiri Fokopimda Landak, Kepala OPD Landak, Camat se Kabupaten Landak, Tomas, Toga, Todat, serta Ormas.
Dalam paparannya, Kabid P2 Dinas Kesehatan Landak dr Pius Edwin Wiwin menerangkan terkait teknis pelaksanaan vaksin dan siapa-siapa saja yang akan mendapat vaksin. Selain itu, menyampaikan vaksin akan tiba di Kabupaten Landak pada awal bulan Februari 2021.
Mengenai siapa orang pertama yang akan mendapat vaksin di Kabupaten Landak, masih belum dapat diketahui karena tidak ada yang menentukan. Tetapi secara prioritas, untuk tahap pertama akan diterima oleh Petugas Kesehatan (Nakes).
Baca juga: Vaksin Covid 19 Mulai Didistribusikan, Berikut Jadwal Distribusi Vaksin ke Kabupaten Landak
"Siapa yang pertama divaksin kita tidak tau. Namun tahapanya, siapa yang sudah menerima SMS, lalu mendaftar lewat aplikasi yang sudah didownload untuk mendapat tiket. Kemudian petugas memverifikasi, baru diundang untuk vaksinasi," ujar dr Pius.
Dikatakan dr Pius, sudah disiapkan petugas yang akan memberikan tiket dan memverifikasi data untuk vaksinasi. Pelaksanaannya akan ada tiga sesi kepada masing-masing kelompok. Satu sesi 1 jam dan diikuti 15 orang, akan ada 3 sesi dalam satu hari.
Dengan demikian, dalam 1 hari nanti akan ada 45 orang divaksinasi. "Undangan pelaksanaan vaksinasi berdasarkan alamat KTP, selama di Kabupaten Landak, bisa pilih Faskesnya, itu informasi awal yang kita terima terkait teknisnya nanti," katanya.
dr Pius juga menegaskan, dari juknisnya, bagi mereka yang sudah menerima SMS untuk vaksinasi namun mengabaikan maka siap-siap didatanggi oleh petugas yang berwenang.
"Jadi kalau ada yang tidak merespon SMS, mereka akan dijemput dan didatanggi personil TNI/Polri untuk pendaftaran. Hanya PRnya adalah sinyal, karena kalo SMS diterima tapi tidak didaftarkan ke aplikasi, maka tidak akan ada informasi lanjutan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, Nakes Kabupaten Landak yang sudah didaftarkan sebagai calon penerima vaksin adalah Nakes yang bekerja di Pelayanan Kesehatan Institusi Pemerintah. Di luar itu, ada 3 klinik yang juga sudah didaftarkan.
"Sedankan yang tidak diberikan vaksinasi adalah yang punya riwayat penyakit jantung, hipertensi, dan pernah terpapar Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR," pungkasnya (alf).
Berikut adalah sasaran yang akan menerima vaksinasi di Kabupaten Landak, dengan jumlah totalnya mencapai 292.153 sasaran.
Tahap 1 dan 2 (Periode Januari-April 2021)
- Petugas Kesehatan : 1.379
- Petugas Pelayanan Publik Seperti TNI/Polri dan instansi lainnya : 52.655
- Lanisa 28.047
Tahap 3 dan 4 (Periode April 2021-Maret 2022)
- Masyarakat Rentan Dengan Resiko Penularan Tinggi : 209.021
- Masyarakat Lainnya Dengan Pendekatan Kluster : 1.106
Sumber: Dinkes Landak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pius-edwin-wiwin-45.jpg)