KEBIJAKAN Baru WhatsApp Tuai Kontorversi, Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Lindungi Data Privasi

Belakangan ini, pengguna WhatsApp mendadak dibuat kalang kabut dengan kebijakan barunya.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KEBIJAKAN Baru WhatsApp Tuai Kontorversi, Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Lindungi Data Privasi. 

Kebijakan baru ini menyatakan bahwa WhatsApp tetap bisa melacak lokasi pengguna meski tidak mengaktifkan fitur lokasi (GPS) dalam perangkat telepon genggam.

Kominfo Turun Tangan

Terkait kegelisahan publik tersebut, pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mengambil tindakan.

Dikabarkan Kompas.com, Kominfo telah memanggil pihak WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik pada Senin 11 Januari 2021.

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal mengenai perlindungan data pribadi pengguna, termasuk terkait kebijakan baru WhatsApp yang menuai kontroversi masyarakat.

Menteri Kominfo, Johnny Plate pun turut angkat bicara meminta dua hal ini pada pihak WhatsApp.

Yang pertama, Johnny meminta pihak WhatsApp untuk memberikan transparansi terkait data pribadi apa saja yang dikumpulkan mengingat data tersebut nantinya akan diberikan ke pihak ketiga yakni Facebook.

Ia juga meminta penjelasan tentang tujuan sebenarnya dibalik adanya kebijakan baru sekaligus dasar dari pemprosesan data pribadi tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas dari pihak-pihak yang menggunakan data pribadi pengguna WhatsApp.

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada KompasTekno.

Yang kedua, Menkominfo meminta pihak WhatsApp untuk lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.

Terkait hal itu, Kominfo meminta WhatsApp menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia.

Kendati demikian, Johnny tak menjelaskan terkait sanksi untuk WhatsApp jika tak memenuhi dua permintaan tersebut.

Ia justru mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menentukan pilihan terkait memberikan data pribadi.

"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia. Kominfo meminta masyarakat agar semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal," pungkas Johnny.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://pop.grid.id/read/302506571/publik-meraung-menkominfo-akhirnya-turun-tangan-tindak-kelakuan-whatsapp-yang-buat-kebijakan-baru-minta-pengguna-setor-data-privasi?

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved