KEBIJAKAN Baru WhatsApp Tuai Kontorversi, Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Lindungi Data Privasi
Belakangan ini, pengguna WhatsApp mendadak dibuat kalang kabut dengan kebijakan barunya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Belakangan ini, pengguna WhatsApp mendadak dibuat kalang kabut dengan kebijakan barunya.
Bagaimana tidak, WhatsApp yang kini berada di bawah naungan Facebook itu tiba-tiba mewajibkan penggunanya untuk merelakan data privasinya diambil dan dipakai grup Facebook.
Baca juga: TRIK Mudah Mengatasi Aturan Baru WhatsApp, WA Aman Dijamin Tak Terhapus
Tak pelak hal ini membuat publik meraung-raung hingga melayangkan protes ke sejumlah pihak.

Melansir TribunJogja.com, berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait kebijakan baru WhatsApp yang dihimpun dari The Indian Express, Jumat 8 Januari 2021.
Tanggal Berlaku Kebijakan Baru
Kabarnya, kebijakan baru WhatsApp itu akan diberlakukan secara efektif mulai 8 Februari 2021.
Namun beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka telah mendapat pemberitahuan terkait kebijakan baru ini di aplikasinya.
Sedangkan menurut KompasTekno, sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan, pengguna WhatsApp masih diberikan tiga opsi yakni menyetujui, menunda persetujuan atau tidak setuju.
Wajib Setuju
Meski diberikan tiga opsi, namun pada akhirnya pengguna WhatsApp diharuskan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut.
Yang artinya, pengguna memberikan hak penuh pada WhatsApp untuk menggunakan dan mengelola informasi pribadi pengguna.
Sedangkan jika pengguna menyatakan tidak setuju, maka secara otomatis aplikasi pesan instan itu tidak akan bisa dibuka dan dipakai oleh pengguna.

Jenis Data yang Diberikan ke WhatsApp
Dijelaskan dalam FAQ (Frequently Asked Questions), data-data pengguna WhatsApp yang akan diteruskan ke Facebook antara lain:
- Lokasi pengguna
- Alamat IP Perangkat (HP/Laptop)
- Daftar Kontak
- Level Baterai
- Kekuatan Sinyal
- Versi Aplikasi
- Informasi Browser
- Jaringan Seluler
- Informasi Koneksi
- Nomor Telefon
- Operator Seluler atau ISP yang dipakai