Segera Cek Saldo dan Syarat Klaim Dana Bapertarum PNS Pensiun & Ahli Waris 11 Januari 2021

Untuk mencairakan dana tabungan tersebut siapkan 3 dokumen berikut sebagai syarat wajib :

Editor: Zulkifli
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Segera cek saldo Tapera pensiunan PNS dan Ahli Waris 11 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan jadwal pengembalian saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai 11 Januari 2021 ini.

Seger cek saldo anda dan syarat pencairan dana Taperum dan Ahli waris.

Dikutip dari tapera.go.id, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat.

Itu erdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.

Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Baca juga: Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Dana Taperum & Ahli Waris BP Tapera 11 Januari 2021

Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.

Merujuk pada kalender 2021, maka pekan kedua Januari 2021 adalah mulai Senin 11 Januari 2021.

Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.

Apa saja syaratnya? Berikut penjelasannya atau kunjungi https://www.tapera.go.id/:

Berapakah jumlah saldo Taperum?

Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan ( Taperum ) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiuna PNS dan Ahli Waris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved