Sriwijaya Air Jatuh

Satu Korban Penumpang Pesawat Sriwijaya Air AJ182 Teridentifikasi Atas Nama Oky Bisma

Satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

(Flightradar24 via Kompas.com
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ182 dilaporkan hilang kontak, Sabtu 9 Januari 2021. 

Lantas apakah sebenarnya perbedaan antara data ante mortem dan post mortem?

Melansir dari Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. XXV No. 2, Agustus 2009, berikut penjelasannya:

Pemeriksaan identifikasi korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sesuai standar baku interpol.

Ada dua data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder.

Data primer terdiri dari sidik jari, rekam medis gigi dan DNA.

Sementara itu data sekunder terdiri dari data medis korban dan keterangan kondisi terakhir korban.

Ante Mortem

Data ante mortem berupa data-data fisik yang khas dari korban.

Data ante mortem didapat dari pihak keluarga.

Contohnya:

Pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan hingga sampel DNA dari keluarga dengan hubungan darah (orang tua atau anak kandung).

Baca juga: Rektor Unka Sintang Kenang Sosok Mulyadi Eks Ketum PB HMI, Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Post Mortem

Data post mortem merupakan data yang diambil setelah petugas berhasil menemukan dan mengevakuasi korban.

Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri korban pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya, termasuk isi kantung pakaiannya.

Jika data ante mortem dan post mortem sudah lengkap, tim DVI akan mencocokkan kedua data guna mengidentifikasi korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved