MASUK Tapera.go.id - Saldo Taperum Pensiunan PNS Dikembalikan Mulai Hari Ini Pekan Dua Januari 2021

Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.

Editor: Marlen Sitinjak
Tapera.go.id
Saldo Taperum Pensiunan PNS Dikembalikan Mulai Pekan Kedua Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengembalian saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dijadwalkan mulai pekan kedua Januari 2021. 

Adapun Senin 11 Januari 2021 ini memasuki pekan kedua 2021, untuk itu simak cara cek saldo di artikel ini.

Dikutip dari tapera.go.id, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat.

Itu erdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.

Baca juga: Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Dana Taperum & Ahli Waris BP Tapera 11 Januari 2021

Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.

Merujuk pada kalender 2021, maka pekan kedua Januari 2021 adalah mulai Senin 11 Januari 2021.

Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.

Apa saja syaratnya? Berikut penjelasannya atau kunjungi https://www.tapera.go.id/:

Berapakah jumlah saldo Taperum?

Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan ( Taperum ) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiuna PNS dan Ahli Waris.

Baca juga: CAIR Besok - Ini Kriteria Pensiunan PNS dan Ahli Waris yang Dapat Dana Tabungan dari BP Tapera.go.id

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved