TAPERA GO ID Login Cek Saldo dan Syarat Klaim Dana Bapertarum PNS Pensiun / Ahli Waris - PNS Aktif ?

Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@ipung_tya
Mulai tahun 2021 gaji PNS dipotong untuk Tapera, apa itu Tapera ? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekadar mengingatkan kembali, pengembalian saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di artikel ini.

Dikutip dari tapera.go.id, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat.

Itu erdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.

Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Baca juga: SALDO Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair Senin 11 Januari 2021? Cek Layanan Digital BP Tapera.go.id

Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.

Merujuk pada kalender 2021, maka pekan kedua Januari 2021 adalah mulai Senin 11 Januari 2021.

Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.

Apa saja syaratnya? Berikut penjelasannya atau kunjungi https://www.tapera.go.id/:

Berapakah jumlah saldo Taperum?

Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan ( Taperum ) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiuna PNS dan Ahli Waris.

Untuk proses pencairan saldo tabungan Pensiunan PNS beserta Ahli Waris PNS yang telah meninggal dunia, BP Tapera telah resmi menggandeng PT Taspen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved