Sebanyak 104795 KPM di Kalbar Terima BST, Penyaluran Tahap 1 Berakhir 31 Januari

Dari 14 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan mendapat kuota sebanyak 104795 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ROKIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Golda Marganda Purba 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Golda Marganda Purba menyampaikan, bahwa pada tahun 2021 ini, dari 14 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan mendapat kuota sebanyak 104. 795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat.

Pada rinciannya, Golda menyebutkan di Kabupaten Bengkayang sebanyak 7.985 KPM, Kapuas Hulu 3.677 KPM dan Kayong Utara 4.274 KPM, serta Ketapang 2.776 KPM.

Kemudian, Kabupaten Kubu Raya 15.694 KPM, Landak 17.486, Melawi 3.910 dan Mempawah 8.322 KPM.

Sedangkan Kabupaten Sambas sebanyak 6.550 KPM, Sanggau 9782 KPM, Sekadau 9.782 KPM, Sintang 5.674 KPM, dan Kota Pontianak sebanyak 5.070, serta Kota Singkawang 3.713 KPM.

Baca juga: Terbakar Cemburu dan Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda di Pontianak Rampas Motor Mantan

Menurut, Golda data tersebut sudah dinyatakan valid sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data ini valid dan berdasarkan realisasi tahun 2020 juga. Karena Proses Verivali DTKS dalam satu tahun empat kali per triwulan, namun tahap 1 penyaluran tahun 2021 sudah final dan biasanya tahap 2 penyaluran akan adanya perubahan DTKS sesuai hasil verivali pada bulan April yang dilakukan oleh Kab/Kota sehingga data DTKS bersifat dinamis mengikuti perubahan di lapangan," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Bansos ini pada Januari 2021 sudah mulai disalurkan kepada masyarakat.

"Sudah dimulai penyalurannya, direncanakan tahap 1 selesai 31 Januari 2021," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved