GISEL Akhirnya Bebas Diperiksa Setelah 10 Jam dan Bergegas Pulang, Mobil Jemputan Gisel jadi Sorotan
Setelah menyampaikan permohonan maafnya, Gisel langsung bergegas menuju mobil jemputannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gisel akhirnya bebas keluar dari Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan Kasus Video Syur 19 Detik sekitar 10 jam lamanya, Jumat 8 Januari 2021.
Diketahui Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB dan dinyatakan selesai periksa pukul 19.45 WIB.
Ditemui usai pemeriksaan, Gisel membeberkan alasannya tak bisa menghadiri panggilan polisi pekan lalu.
"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading ," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021.
Baca juga: KOMENTAR Gading Marten Pada Postingan Gisel Sebelum Diperiksa Polisi Hari Ini Jadi Sorotan
Gisel menegaskan ia akan bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu Defretes.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak yang terkait," ucapnya.
Setelah menyampaikan permohonan maafnya, Gisel langsung bergegas menuju mobil jemputannya.
Mantan istri Gading Marten ini mengabaikan semua pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaannya.
Sebelumnya, Pihak Kepolisian akhirnya mengungkapkan hasil pemeriksaan Gisel menentukan status hingga nasibnya ditahan atau malah dibebaskan berdasarkan keputusan penyidik.
Gisella Anastasia (GA) alias Gisel datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini Jumat 8 Januari 2021
Setelah sempat tertunda beberapa waktu yang lalu, Gisel akhirnya datang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus video syurnya.
Salah satu tersangka kasus video syur Gisella Anastasia (GA) alias Gisel hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Lantas akankah Gisel ditahan selepas pemeriksaan selesai dilakukan terhadapnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus enggan berandai-andai menghadapi kemungkinan ditahannya Gisel.
Apalagi yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.