Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Penjelasan Pengacara soal Penjemputan

Pengacara angkat bicara perihal pembebasan Abu Bakar Baasyir yang rencananya akan bebas, pada Jumat 8 Januari 2021

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
ILUSTRASI - Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 29 Februari 2012. Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya. 

Terkait barang milik Abu Bakar Baasyir, Hasyim menjelaskan bahwa untuk sementara diletakkan di kontrakan miliknya.

"Untuk sementara pakaian, selimut dan lainnya yang saya bawa ini, akan diletakkan di kontrakan saya dekat-dekat sini," tegasnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Abu Bakar Baasyir Jelang Bebas dari Lapas Gunung Sindur Jumat 8 Januari 2021

Polri Tak Mau Underestimate

Polri tidak mau meremehkan dan lengah terkait pengamanan jelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat 8 Januari 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polri mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan muncul terkait bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Prinsip Polri adalah tidak boleh underestimate situasi apapun akan dinilai dan diprediksi hal-hal yang mungkin akan muncul. Setelah muncul prediksi tersebut dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Rusdi menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan secara matang pengamanan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Sekali lagi Polri tidak underestimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga menyerahkan kepada BNPT terkait program deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir.

"Yang jelas kita menghormati BNPT melakukan tugasnya dan juga tetap Polri mengambil peran seperti itu bersama-sama dengan BNPT," katanya.

Wajar Polri Awasi Pergerakan Abu Bakar Baasyir

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai hal itu wajar dilakukan oleh pihak Polri untuk tetap menjaga situasi keamanan.

"Terkait pengawasan aktivitas Ba'asyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Pangeran menjelaskan pengawasan terhadap para narapidana yang telah bebas merupakan hal yang lazim.

Hal tersebut dilakukan kepolisian agar narapidana tak mengulangi perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved