Wali Kota Pontianak Dukung Kebijakan Pemprov Perpanjang Wajib PCR Hingga Selesai Cap Go Meh 2021

Edi menilai, jika kebijakan itu diambil tentu memastikan agar yang masuk ke Kota Pontianak benar-benar negatif covid-19.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memperpanjang wajib PCR negatif covid-19 bagi warga yang akan masuk ke Kalbar hingga selesai Cap Go Meh 2021.

Edi menilai, jika kebijakan itu diambil tentu memastikan agar yang masuk ke Kota Pontianak benar-benar negatif covid-19.

Maka, lanjutnya, kebijakan tersebut diambil lantaran sebagai bentuk upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Pastikan Bansos dari Pemerintah Pusat Akan Tersalurkan Tepat Sasaran

"Kita sangat setuju kalau Kota Pontianak, karena dengan PCR kita memastikan yang datang ke Pontianak benar-benar bebas atau negatif atau bebas dari covid-19. Sebab dibuktikan pada saat sampling ada saja yang positif, ini kan kita khawatir juga," kata Edi Rusdi Kamtono, Rabu 6 Januari 2021.

Apalagi tren, virus Covid-19 saat ini yang semakin ganas, Edi tak menginginkan virus itu masuk ke Pontianak.

"Disatu sisi di kota pembatasan, ternyata dari luar malah masuk. Apalagi dengan tren yang baru yang bermutasi, lebih ganas kan semakin repot lagi. Jadi enggak ada masalah kalau diperpanjang," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved