Syarat Perpanjangan SIM 2021
Halo Bun, mohon informasinya. Untuk perpanjangan SIM, apa saja persyaratannya. Apakah ada perbedaan di tahun 2021.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Untuk perpanjangan SIM, apa saja persyaratannya. Apakah ada perbedaan di tahun 2021.
Terima kasih.
08532214xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Untuk persyaratan perpanjangan SIM masih seperti biasanya yaitu melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Foto copy e-KTP 2 lembar
2. SIM yang lama yang masih berlaku yang asli
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang asli
4. Surat keterangan sehat rohani (asli)
Untuk pembuatan surat keterangan sehat rohani (psikologi) tempatnya di dekat Simling.
Petugas psikologi untuk simling sudah kita siapkan juga berdampingan saat operasional.
AKP Priscilla Oktaviana
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pontianak Kota