Selama Tahun 2020 Sebanyak 6 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kapuas Hulu
Jumlah warga kita yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Kapuas Hulu pada tahun 2020 ada 6 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 3
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu Iptu Dony menyatakan, sepanjang tahun 2020, angka kematian penguna kendaraan akibat kecelakaan lalulintas di Kapuas Hulu sebanyak 6 orang korban.
"Jumlah warga kita yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Kapuas Hulu pada tahun 2020 ada 6 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan ada 3 orang," ujarnya kepada Tribun, Rabu 6 Januari 2021.
Dony menjelaskan, dalam kecelakaan lalu lintas tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 6.400.000 dan 3 kasus kecelakaan ke Pengadilan Negeri Putussibau, dan 3 kasus SP3 karena tidak cukup bukti.
"Rata-rata akibat kecelakaan adalah human error," ucapnya.
Baca juga: Berkumpul Main Game Online, Sejumlah Remaja di Jungkat Diminta Pulang Oleh Personel Polsek Siantan
Dengan ini Dony mengimbau, agar masyarakat selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas, dan selalu menggunakan helm SNI bila berpergian, lengkapi surat - surat kendaraan bermotor.
"Hati-hati dalam berkendaraan, jangan membawa kendaraan terlalu laju, utamakan keselamatan jiwa," ungkapnya. (*)