KLARIFIKASI Mendikbud Nadiem Makarim: Formasi CPNS Guru Tetap Ada
Berita penghapusan formasi CPNS untuk guru ramai diperbincangkan, Mendikbud Nadiem Makarim angkat bicara.
1. Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020.
2. Regulasi Pendukung dan kualifikasi pendidikan pada Januari 2021.
3. Materi Pembelajaran pada Februari 2021.
4. Pengumuman Seleksi dan Ujian Seleksi.
Pada mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:
1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik.
3. Guru Honor K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
Untuk batasan usia pendaftar yakni maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020).
Sedangkan alur pendaftarannya para guru bisa mengaksesnya di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau melalui Dinas Pendidikan Wilayah.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Nadiem Makarim Pastikan CPNS Guru Tetap Ada