Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Pastikan Belajar Tatap Muka Ditunda di Seluruh Satuan Pendidikan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Adanya wabah pandemi covid-19 yang terus merebak ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia dan Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak, hingga menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunda pembelajaran tatap muka di sekolah.
Dimana rencana belajar tatap muka rencana dijadwalkan Januari 2021.
Kebijakan Pemkot Pontianak dalam hal ini menyikapi kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak.
Baca juga: Dinkes Sanggau Alokasikan 1.5 Miliar Untuk Vaksin Corona, Prioritas Tenaga Kesehatan
"Belajar Tatap Muka di tunda, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatanganinya, nomor 421/897/Satgas/Um/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Pontianak.
Surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Kemudian surat edaran Gubernur Kalbar nomor 421/3466/DIKBUD/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Kendati demikian, untuk jadwal akademik Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 tetap mulai terhitung tanggal 4 Januari 2021. Namun sistem pembelajaran dilakukan seperti sebelumnya yakni secara daring.
"Jadi pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring atau online," kata Edi Rusdi Kamtono.
Kebijakan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian secara mendalam sehingga diputuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak. "Kita terus melihat perkembangan selanjutnya," lanjutnya.
Sebelumnya, menurut pihaknya sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 1. Berbagai persiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah juga telah dilakukan.
"Namun karena ada surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Gubernur Kalbar serta perkembangan terkini Covid-19, maka kita menunda pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah," pungkasnya. (*)