Soal Alasan Gisel Mangkir Dari Panggilan Polisi, Roy Marten Beri Pernyataan Mengejutkan
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila 19 detik yang menggemparkan media sosial.
"Hari ini kita jadwalkan saudari GA dan juga saudara MYD untuk hadir ke Polda Metro Jaya setelah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan menyangkut status yang sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sekitar pukul 10.30 tadi saudara MYD sudah hadir, dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid tes hasilnya non reaktif," imbuhnya.
"Kemudian kami lanjutkan dengan rapid antigen, swab antigen, juga hasilnya adalah non reaktif," tandasnya.
Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa MYD masih menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sementara sedang dalam pemeriksaan, kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Sedangkan untuk Gisel ternyata tak datang memenuhi pemanggilan kepolisian.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim kuasa hukum Gisel telah memberikan surat.
Isi surat tersebut menjelaskan bahwa Gisel tak bisa menghadiri pemanggilan kepolisian karena ada keperluan yang harus dijalani.
Gisel rupanya berasalan menjemput putrinya yang baru saja pulang liburan dari Bali.
Selain itu, ada beberapa alasan yang membua Gisel tak bisa hadir.
"Kemudian untuk saudari GA tadi belum lama ada surat dari pengacaranya di masukkan ke sini," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," imbuhnya.
Karena tak bisa hadir, pihak kepolisian menjadwal ulang pemanggilan Gisel.
Kombes Pol Yusri Yunus meminta Gisel hadir pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat nanti akan hadir di sini untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.