Cegah Penularan COVID 19, Tahanan Rutan Polres Sekadau Rutin Jalani Rapid Test

"Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjal

TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Sekadau
Rapid Test yang diikuti oleh tahanan rutan Polres Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Upayakan pendisiplinan protokol kesehatan, Polres Sekadau lakukan Rapid Test secara berkala bagi tahanan rutan Mapolres Sekadau, Senin 4 Januari 2021.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, alur protokol kesehatan masih dilakukan secara ketat di lingkungan Mako Polres Sekadau, tak hanya bagi anggota, penerapan protokol kesehatan juga dilakukan bagi tahanan rutan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif," terang Kapolres.

Baca juga: Regu Siaga Polres Sekadau Lakukan Patroli dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Kapolres mengatakan, dalam pelaksanaan rapid test terdapat 25 orang tahanan yang menjalani rapid test dibantu oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau. Adapun hasilnya, seluruh tahapan dinyatakan non reaktif.

Selain itu tahanan juga diwajibkan berolahraga ringan secara rutin dibawah pengawasan Sat Tahti Polres Sekadau.

"Tujuannya agar para tahanan terjamin kesehatannya sebelum mereka menjalani sidang putusan pengadilan, dan juga untuk menghindari penularan virus terhadap tahanan lain," lanjut Kapolres.

Untuk di lingkungan Mako Polres, dan anggota, Kapolres mengatakan alur protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat. Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja.

Sementara bagi personel yang bertugas di lapangan dan yang melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana juga diharuskan memakai masker. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved