BLT BPJS Termin Ketiga Cair Januari 2021? Menaker Minta Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Diperpanjang di 2021
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga membeberkan soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah meminta Kemenkeu memberi tenggat waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Januari.
Diketahui, program Bantuan Langsung Tunai untuk karyawan swasta ini diharapkan kembali berlanjut di 2021.
Sebelumnya, masih banyak karyawan yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) tahap kedua.
Sekadar informasi, Pemerintah Jokowi memberikan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan yang penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.
Para penerima adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, banyak diantaranya yang belum menerima BLT BPJS karena bermasalah rekening.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dijadwalkan akan diperpanjang di Tahun 2021 ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga membeberkan soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.
Berikut jadwal terbaru pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Menurut Ida, pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Ida juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya Ida, Selasa (29/12/2020).