Tanggapi Profesi Guru Tidak Lagi ASN, Samion: Pondasi Guru Sebagai Tenaga Pendidik Harus Jelas

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat ini mengatakan mau tidak mau porsi guru menjadi PNS tetap harus ada.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Septi Dwisabrina
Ketua PP Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar, H.Samion 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat, Prof. Dr. H. Samion H. AR, M.Pd menanggapi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Organisasi Pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta sudah merilis dan meneruskan surat pernyataan sikap. Supaya hal itu tidak seperti apa yang diputuskan karena PGRI beranggapan bahwa guru itu adalah tugas profesi yang sangat luar biasa sebenarnya tidak bisa mengandalkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tutur Samion.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat ini mengatakan mau tidak mau porsi guru menjadi PNS tetap harus ada.

Baca juga: NASIB Guru yang Telah PNS Usai Pemerintah Hentikan Angkat CPNS Formasi 2021 dan Hanya Jalur PPPK

"Saya kira secara nasional Persatuan Guru Republik Indonesia sudah jelas komitmennya, bahwa harusnya pemerintah memberikan kesempatan kepada calon guru mendaftar atau test CPNS. Katakanlah kesempatan profesional guru itu adalah tugas profesi guru ini sebenarnya sangat luar biasa apalagi mempersiapkan sumber daya manusia," sambungnya.

Pondasi guru sebagai tenaga pendidik harus jelas dan benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.

"Jadi status mereka harus betul-betul kuat. Memang kita sadari bahwa PPPK ini kan baru pertama. Kita tidak tahu kedepannya seperti apa kebijakan itu," jelasnya.

Ia berharap bahwa CPNS sudah jelas secara nasional, persatuan guru republik indonesia meminta bahwa alokasi untuk calon guru diterima sebagai calon pegawai negeri sipil di akomodir. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved