GURU Berstatus CPNS Hancurkan Sistem Distribusi Nasional Jadi Alasan BKN Rekrut Guru Jalur PPPK

Pemerintah akan mengalihkan penerimaan guru melalui jalur perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Editor: Rizky Zulham
KOMPASIANA.COM
Ilustrasi 

Dia berharap, materi yang disiapkan Dirjen GTK makin memperbesar kesempatan para guru honorer untuk bisa lolos seleksi menjadi PPPK.

"Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi, juga ada panduan," ucap Nadiem.

Nadiem menegaskan, ihwal penggajian, para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK akan dijamin oleh pemerintah pusat yang dananya bersumber dari APBN.

Menurut Nadiem, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.

"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya, yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022," ujarnya.

Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya.

Nadiem mengatakan tiap guru honorer memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendptkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujar Nadiem.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved