Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Singkawang, Rahman: Modus Melempar Lewati Pagar

Narkoba yang hendak di selundupkan ini dimasukan didalam sebuah kaleng rokok dengan diisi pemberat berupa batu.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
salah seorang petugas Lapas menunjuk lokasi jatuhnya barang yang didalamnya berisikan narkoba. /istimewa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Salah seorang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berhasil menggagalkan sebuah upaya penyelundupan narkoba di lingkungan Lapas pada Kamis 31 Desember 2020 lalu.

Penyelundupan narkoba ini terbilang unik, pasalnya narkoba yang hendak di selundupkan ini dimasukan didalam sebuah kaleng rokok dengan diisi pemberat berupa batu.

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIb Singkawang, Rahman Adi Ramadani menceritakan kejadian penggagalan tersebut.

Bermula saat salah seorang petugas sedang berjaga di pos atas sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Di Mempawah Mulai 4 Januari, El Zuratnam: Sekolah Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Petugas Pos tersebut kemudian melihat sebuah barang melintas melewati tembok luar lapas, namun tidak dapat melewati tembok lapis ke-2 lapas dan terjatuh ke tanah.

"Setelah dilihat petugas, di dalam kantung plastik hitam itu ada satu bungkus berupa kristal putih yang sementara diduga kuat sabu dan 7 butir di duga pil ekstasi, kantong klip pembungkus sabu serta kaleng rokok dan batu sebagai pemberat," papar Rahman kepada wartawan Tribunpontianak, Minggu 3 Januari 2021.

Kejadian ini, kata Rahman, telah dilaporkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Singkawang untuk kemudian ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved