AKHIRNYA Stimulus PLN Resmi Diperpanjang, 2021 Klaim Listrik Gratis dengan Cara Baru

Periode perpanjangan program stimulus PLN sementara dilakukan untuk Januari hingga Maret 2021.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Instagram@pln123_official
Klaim listrik gratis 2021 pakai aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akhirnya mengumumkan program stimulus covid-19 atau bantuan listrik diperpanjang di tahun 2021.

Perpanjangan subsidi listrik bagi pelanggan subsidi ini dimulai dari tanggal 7 Januari 2021.

Seluruh pelanggan PLN penerima subsidi listrik di tahun 2020 secara otomatis akan menerima kembali listrik gratis dan diskon 50 persen.

Periode perpanjangan program stimulus PLN sementara dilakukan untuk Januari hingga Maret 2021.

Penerapan pemberian listrik gratis sama dengan tahun sebelumnya diberikan kepada pelanggan PLN Subisidi 450 VA dan 900 Va prabayar maupun pasca bayar.

Baca juga: STIMULUS PLN Resmi Diperpanjang 2021, Cara Klaim Token Listrik Gratis Melalui 3 Cara Disini

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menyatakan penyaluran program stimulus sudah siap dilakukan.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat 1 Januari 2021.

Bagi pelanggan pasca bayar bantuan akan langsung masuk ke rekening tagihan masing-masing.

Cara untuk mendapatkan token gratis bagi pelanggan prabayar PLN memberikan pilihan baru. Tidak hanya melalui website PLN dan Chat WhatsApp tapi di tahun 2021 ini bisa melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara dapatkan listrik

1. Website PLN

- Buka layanan PLN www.pln.co.id atau bisa langsung https://stimulus.pln.co.id/

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia serta kode captcha semuanya harus dengan benar.

- Klik tombol cari maka token listrik gratis akan muncul di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved