Tukang Parkir Tikam Pengunjung Minimarket, Polisi Beberkan Kronologinya

Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku

Editor: Jamadin
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang warga Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial BN (40) tega menikam pengunjung minimarket, Kamis 31 Desember 2020 malam.

BN yang merupakan tukang parkir di minimarket tersebut sudah diamankan polisi. Sementara korbannya berinisial MA (37).

Penganiayaan yang dilakukan pelaku dikarenakan korban tidak memberikan uang saat akan pergi meninggalkan lokasi minimarket tersebut.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangannya robek akibat sabetan senjata tajam.

Kronologi kejadian

Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, kasus penganiayaan itu dipicu masalah yang sepele.

Peristiwa penikaman itu terjadi berawal saat korban datang di Alfamart di Desa Kopang Rembiga untuk membeli air minum.

Baca juga: Personel Polair Polres Bengkayang Beri Pelayanan Masyarakat Berwisata di Pantai Kura-kura Beach

Namun, karena saat itu ramai pengunjung, korban mengurungkan niatnya dan hendak kembali pulang.

Tapi saat akan meninggalkan lokasi, korban dimintai pelaku uang parkir.

"Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, 'Sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu 2 Januari 2021.

Karena tersinggung tak diberi uang itu, pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.

Korban menyelamatkan diri

Dapat serangan mendadak dengan menggunakan senjata tajam dari pelaku, korbanpun terkejut.

Meski sempat menghindar, namun akibat serangan yang dilakukan pelaku itu membuat pundaknya tergores dan jari tangannya mengalami luka robek.

"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," kata Suherdi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved