KABAR Listrik Gratis 2021 Resmi Diperpanjang Mulai 7 Januari 2021, Cek Cara Terbaru Klaim Token

Perpanjangan program stimulus PLN ini sementara dilakukan untuk 3 bulan kedepan di tahun 2021.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN WEB RESMI PLN/KOLASE/REPRO.
BANTUAN Listrik Gratis 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah secara resmi kembali memperpanjang program stimulus atau bantuan listrik untuk periode Januari hingga Maret 2021.

Kabar baiknya seluruh pelanggan PLN di tahun 2020 penerima bantuan listrik secara otomatis akan kembali menerima bantuan subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen.

Perpanjangan program stimulus PLN ini sementara dilakukan untuk 3 bulan kedepan di tahun 2021.

Penerapannya sama persis dengan tahun 2020, diberikan kepada pelanggan PLN Subisidi 450 VA dan 900 Va prabayar maupun pasca bayar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menyatakan penyaluran program stimulus sudah siap dilakukan.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Bagi pelanggan pasca bayar bantuan akan langsung masuk ke rekening tagihan masing-masing.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar bisa diklaim melalui website PLN atau Chat PLN.

Bantuan listrik ini bisa diklaim mulai 7 Januari 2022.

Baca juga: BANTUAN Listrik Gratis Stimulus Resmi Diperpanjang 2021, Tiga Cara Klaim Layanan PLN Gratis 2021

Berikut cara klaim listrik gratis

>> Via Website PLN

- Buka layanan PLN www.pln.co.id atau bisa langsung ke https://stimulus.pln.co.id/

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia serta kode captcha semuanya harus dengan benar.

- Klik tombol cari maka token listrik gratis akan muncul di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved