Cara Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021 di https://stimulus.pln.co.id/ atau WA ke 08122-123-123

Untuk bisa mendapatkan token listrik gratis PLN, pelanggan harus memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id atau chat WhatsApp

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/www.pln.co.id
Tangkapan Layar - Stimulus PLN 2021, cara klaim listrik gratis di www.pln.co.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui PLN masih memberikan subsidi listrik berupa token listrik gratis hingga Maret 2021.

Untuk bisa mendapatkan token listrik gratis PLN, pelanggan harus memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Baca juga: Stimulus PLN Resmi Diperpanjang, Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021

Baca juga: Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2021 Usai Dilakukan Penyesuaian, Stimulus Covid-19 Resmi Berlanjut

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) di www.pln.co.id atau kirim WhatsApp.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Januari 2021 via website

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca juga: Kompensasi PLN Corona atau Stimulus Covid-19 Diperpanjang, Klaim Token Listrik Gratis Www.pln.co.id

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Januari 2021 via WhatsApp

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.

Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

3. Token listrik gratis akan ditampilkan pada layar.

Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX

XXXX sebesar Rp XX.125 untuk bulan Desember 2020.

4. Token listrik gratis akan muncul.

5. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis

Baca juga: CEK BPUM 2021 di Link E-Form BRI Login eform.bri.co.id/bpum Cek Cara Daftar Bantuan Usaha Mikro 2,4

Mulai 7 Januari

Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik ini mulai 7 Januari 2021.

Stimulus keringanan tagihan listrik ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.

Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.

Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan."

"Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat 1 Januari 2021. 

Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021 dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari hingga Maret 2021, Akses stimulus.pln.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved