Kasus Narkoba di Kapuas Hulu Meningkat dari 2019
Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pada tahun 2019 ada 6,19 gram, dan tahun 2020 sebanyak 17,69 gram.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, AKP Agus menyatakan, kasus narkoba di wilayah hukum di Kabupaten Kapuas Hulu dari tahun 2019 hingga 2020 mengalami peningkatan ada 3 kasus.
"Pada tahun 2019, kita tanggani ada 12 kasus dan 2020 juga sama yaitu 15 kasus. Jadi mengalami peningkatan kasus narkoba di Kapuas Hulu capai 3 kasus," ujarnya kepada wartawan, saat konferensi pers di Polres Kapuas Hulu, Kamis 31 Desember 2020.
Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pada tahun 2019 ada 6,19 gram, dan tahun 2020 sebanyak 17,69 gram.
"Secara jumlah barang bukti narkoba berhasil kita amankan mengalami peningkatan," ucapnya.
Baca juga: Polres Sambas Bekuk 87 Tersangka Kepemilikan Narkoba Selama 2020
Terkait pencegahan narkoba di Kapuas Hulu, jelas Agus, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar sama-sama melawan narkoba.
"Jangan sampai kita dan keluarga terjerumus dalam dunia narkoba, maka dari itu marilah sama-sama perangi narkoba," ucapnya.
Ditanya darimana asal usul dari narkoba bisa masuk ke Kapuas Hulu, Agus menjelaskan, semuanya masuk dari Pontianak melalui barang kiriman lewat kendaraan.
"Kita akan terus memberantas narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/akbp-wedy-mahadi-saat-menyampaikan-konferensi-pers.jpg)