Mulai Hari Ini, Mahfud MD Perintahkan Pemerintah di Pusat dan Daerah Tolak Seluruh Kegiatan FPI

Mahfud berpesan kepada aparat pemerintah di pusat dan daerah untuk menolak seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI terhitung dari hari ini.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ YOUTUBE
Menkopohukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020. 

"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," kata Abdul.

Namun, ia meminta kepada pemerintah untuk tetap berlaku adil dan tidak hanya tegas dan keras kepada satu ormas saja.

"Yang penting Pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," imbuh Abdul.

Novel Bamukmin: Kalau FPI Dibubarkan, Kami Buat Lagi Ormas Islam yang Baru dan Seterusnya

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin menyatakan FPI akan membuat organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang baru.

Novel mengatakan Pemerintah Indonesia boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang.

Tapi, kata dia, FPI akan tetap memperjuangkan nilai-nilai agama.

"Bahkan, kalau pun mau kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau (FPI) dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujar Novel, Rabu 30 Desember 2020.

Meski organisasi masyarakat yang menaungi umat Islam itu dibubarkan, umat Islam masihlah tetap ada.

Novel mempertanyakan pembubaran FPI oleh pemerintah.

"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa," imbuh Novel.

FPI, ucap Novel, terdepan membela agama menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.

"Dan kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah," tuturnya.

Novel menyinggung para koruptor dan pelaku-pelaku pengubah Pancasila dengan ekasila tak dianggap makar dan dibiarkan, sedangkan FPI justru dibubarkan.

"Bukan malah IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) yang dipenjara. Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian enam Laskar yang sudah mulai terkuak," kata Novel.

Baca juga: Oknum TNI Rampas Ponsel Wartawan di Sela Pencopotan Baliho FPI, Dipiting hingga Jatuh Tersungkur

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved