Pemkot Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kota Layak Anak 2021
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Koordinasi Persiapan Penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, di ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa 29 Desember 2020.
Pada rapat koordinasi tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, bahwa rapat ini digelar dalam rangka untuk evaluasi terhadap penyediaan data untuk penilaian KLA tahun 2021 nanti.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kota Pontianak.
"Pemkot Pontianak banyak mempersiapkan pelayanan untuk anak diantaranya taman-taman yang ada juga ramah anak. Bahkan pada beberapa kelurahan telah tersedia rumah baca bagi anak-anak," ujarnya usai memimpin rakor di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak.
Baca juga: Pontianak Kembali Katagori Pratama, Kadis P2KBP3A Beberkan Penyebabnya
Untuk mempertahankan pontianak sebagai kota layak anak katagori madia tentu keterlibatan semua OPD atau semua pihak termasuk peran media massa juga penting untuk pemberitaan yang ramah anak.
"Demikian pula dunia usaha harus bisa memberikan pelayanan yang ramah anak. Kita juga ada forum anak yang bekerja untuk Kota Layak Anak," jelasnya.
Diluar OPD, Bahasan menerangkan yang juga berperan penting untuk anak ialah orang tua yang harus dilibatkan, terkhusus ditengah pandemi covid-19 ini.
Baca juga: Buntut Wanita Loncat dari Lantai 4, Pihak Hotel dan Teman Pria Korban Dijatuhi Sanksi Tegas
Dengan dilibatkannya orang tua sehingga nantinya ada sinergi untuk bersama-sama sang anak.
Kemudian, Bahasan menegaskan terkait kasus prostitusi anak melibatkan anak do bawah umur yang marak akhir-akhir ini.
Upaya Pemkot Pontianak akan menggalakkan razia sehingga praktek tersebut bisa diminimalisir.
"Kita sudah memiliki perda tinggal pelaksanaan di lapangan untuk meminimalisir persoalan tersebut," jelasnya. (*)